Nasional.Top

lisensi

Advertisement

Advertisement
Redaksi
Selasa, 06 Januari 2026, 07:00 WIB
Last Updated 2026-01-06T03:29:34Z
NewsOpini

MIRIS DAN IRONIS: MUSDA VIII MUI RIAU MENINGGALKAN KEGADUHAN

Advertisement


Oleh: Ir. H. Nasrun Effendi, MT


Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Riau baru saja melaksanakan Musyawarah Daerah (Musda) ke-VIII untuk memilih kepengurusan periode 2025–2029. Dalam Musda tersebut, Dr. Saidul Amin terpilih sebagai Ketua MUI Riau menggantikan Prof. Ilyas Husti, yang kini menjabat sebagai Ketua Dewan Pertimbangan.


Demikian informasi yang dimuat sejumlah media daring. Namun, pada saat yang sama, media juga memberitakan adanya protes keras dari beberapa organisasi kemasyarakatan Islam (ormas) peserta Musda. Mereka menilai pelaksanaan Musda cacat secara prosedural serta tidak mencerminkan keterwakilan ormas dan ulama secara adil, karena personalia kepengurusan didominasi oleh satu ormas tertentu, yakni Muhammadiyah, sehingga ormas dan ulama lainnya tidak terakomodasi.


Ketika diminta tanggapan oleh media, sebagai mantan pengurus ormas keagamaan yang sejak awal mengikuti dan mengamati jalannya Musda MUI Riau serta mengumpulkan berbagai informasi pendukung, saya menyampaikan beberapa catatan kritis berikut:



1. MUI adalah wadah bersama para ulama dan ormas keagamaan.


Oleh karena itu, susunan personalia kepengurusan MUI semestinya mencerminkan representasi yang adil dan proporsional dari berbagai ormas Islam serta ulama yang memiliki keilmuan, akhlak, dan keteladanan, sehingga benar-benar menjadi panutan umat.

 


2. Pelaksanaan Musda wajib tunduk pada AD/ART dan Tata Tertib Musda.


Setiap Musda harus dijalankan sesuai Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga serta Peraturan Tata Tertib Musda yang telah disahkan melalui Rapat Pleno. Seluruh peserta Musda wajib taat pada ketentuan tersebut.


Apabila aturan dilanggar, maka pelaksanaan dan hasil Musda menjadi cacat secara organisatoris dan moral.


Sangat miris jika para aktivis ormas dan ulama—yang setiap hari berdakwah agar umat taat pada aturan—justru mengabaikan aturan dalam forum resmi mereka sendiri. Dalam kondisi demikian, bagaimana umat akan menaruh kepercayaan dan penghormatan?



3. Adanya indikasi intimidasi dan penyebaran informasi bohong.


Dalam proses pemilihan Ketua, beredar informasi bahwa Plt. Gubernur Riau ikut “cawe-cawe” mengarahkan pilihan kepada calon tertentu.


Saya menyatakan secara tegas bahwa informasi tersebut tidak benar. Dalam situasi politik Pemerintahan Riau yang sensitif, sangat tidak masuk akal jika Plt. Gubernur mengambil risiko politik semacam itu.


Selain itu, muncul pula praktik negosiasi yang tidak etis, yakni kesepakatan bahwa Dr. Saidul Amin dapat diterima sebagai Ketua dengan syarat Prof. Ilyas Husti ditempatkan sebagai Ketua Dewan Pertimbangan. Praktik semacam ini seharusnya tabu bagi ulama dan ilmuwan, karena mencederai marwah musyawarah yang jujur dan bermartabat.



4. Komposisi pengurus tidak mencerminkan wajah MUI Riau.


Susunan pengurus yang diklaim sebagai hasil kerja Formatur justru tidak mencerminkan MUI sebagai wadah besar ulama Riau, melainkan terkesan didominasi oleh satu ormas tertentu.


Bahkan, secara sinis dapat dikatakan lebih menyerupai “MUM Riau” (Majelis Ulama Muhammadiyah), karena sebagian besar jabatan strategis diisi oleh anggota ormas tersebut.


Selain itu, secara substansi, kepengurusan ini juga tidak sepenuhnya mencerminkan lembaga ulama, karena sejumlah personalia yang bukan ulama turut dimasukkan, sehingga menimbulkan pertanyaan: apakah MUI mulai bergeser menjadi sekadar wadah penampungan?



5. Kegaduhan bukan kali pertama terjadi.


Pola Musda yang gaduh, sarat intimidasi, dan dipenuhi praktik tidak beradab bukan hanya terjadi pada Musda kali ini, tetapi juga pada periode sebelumnya.


Hal ini menunjukkan adanya masalah serius dalam integritas, etika, dan adab sebagian oknum yang mengatasnamakan ulama.



6. MUI Pusat harus bersikap tegas.


Saya berharap MUI Pusat di Jakarta bersikap peka dan tegas untuk membersihkan kepengurusan MUI Riau dari oknum-oknum yang tidak memiliki integritas, akhlak, dan adab yang baik.


Jika hal ini dibiarkan, bukan tidak mungkin MUI Riau akan terjerumus menjadi arena politik pragmatis bagi para petualang kepentingan, bukan lagi wadah ulama yang menjadi teladan umat.



Tidak ada pilihan lain:


MUSDA MUI RIAU VIII HARUS DIULANG.



Penulis: Mantan Asisten l Setda Riau, Ketua Persebatian Pemuka Masyarakat Riau.