Nasional.Top

lisensi

Advertisement

Advertisement
RNa
Selasa, 19 September 2023, 11:57 WIB
Last Updated 2023-09-19T06:40:10Z
ActivismNewsPolitic

Muhammadiyah-NU-PERTI Kompak Minta Persoalan Rempang Ditangani Secara Humanis

Advertisement

Ketum PP Muhammadiyah Prof Haedar, Ketum PBNU Gus Yahya dan Ketum PP PERTI Buya Syarfi

Nasional.Top, Jakarta - Tiga ormas Islam terbesar di Indonesia, yakni Nahdlatul Ulama, Muhammadiyah dan Persatuan Tarbiyah Islamiyah angkat suara soal persoalan sengketa agraria di Pulau Rembang, Batam, Kepulauan Riau. Mereka berharap pemerintah mengedepankan pendekatan manusiawi (humanis) dalam menyelesaikan persoalan tersebut.

Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menyampaikan pandangan dan sikapnya mengenai konflik Pulau Rempang melalui Ketua PBNU KH Ulil Abshar Abdalla atas instruksi dari Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf.

Gus Ulil, sapaan akrabnya, menyampaikan, persoalan Rempang-Galang merupakan masalah yang terkait dengan pemanfaatan lahan untuk proyek pembangunan. Gus Ulil mengatakan, hal tersebut kemudian diperparah oleh pola-pola komunikasi yang kurang baik. 

Sehingga, PBNU meminta kepada pemerintah untuk tidak memakai pendekatan koersif, yakni pengendalian dengan cara paksaan atau kekerasan, baik secara fisik maupun psikis.

“PBNU meminta dengan sungguh-sungguh kepada pemerintah agar mengutamakan musyawarah (syura) dan menghindarkan pendekatan koersif,” ujar Gus Ulil saat membaca sikap PBNU tentang persoalan Rempang-Galang di Kantor Pusat PBNU Jakarta, Jumat (15/9/2023).

Lebih lanjut dia menjelaskan bahwa Komisi Bahtsul Masail ad-Diniyah al-Waqi'iyah pada Muktamar ke-34 NU juga telah membahas persoalan pengambilan tanah rakyat oleh negara. PBNU berpandangan bahwa tanah yang sudah dikelola oleh rakyat selama bertahun-tahun, baik melalui proses iqtha' (redistribusi lahan) oleh pemerintah atau ihya’ (pengelolaan lahan), maka hukum pengambilalihan tanah tersebut oleh pemerintah adalah haram.

“Namun demikian, PBNU perlu menegaskan kembali agar menjadi perhatian semua pihak bahwa hukum haram tersebut jika pengambilalihan tanah oleh pemerintah dilakukan dengan sewenang-wenang,” ucap Gus Ulil.

“PBNU mendorong pemerintah untuk segera memperbaiki pola-pola komunikasi dan segera menghadirkan solusi penyelesaian persoalan ini dengan memastikan agar kelompok yang lemah (mustadh’afin) dipenuhi hak-haknya serta diberikan afirmasi dan fasilitas,” kata Gus Ulil.

Selain itu, menurut Gus Ulil, PBNU juga mendorong pemerintah pusat dan daerah untuk lebih meyakinkan masyarakat mengenai pentingnya proyek strategis nasional dan kemaslahatannya bagi masyarakat umum serta memastikan tidak adanya perampasan hak-hak serta potensi kerusakan lingkungan hidup dan sumber daya alam.

“PBNU selalu membersamai dan terus mengawal perjuangan rakyat untuk mendapatkan keadilan melalui cara-cara yang sesuai kaidah hukum dan konstitusi,” ujar dia. 

Selanjutnya, PBNU juga mengimbau kepada masyarakat Rempang-Galang agar menenangkan diri dengan memperbanyak zikir serta taqarrub kepada Allah serta tetap memelihara sikap husnuzan terhadap pemerintah dan aparat keamanan.

“Semoga kita senantiasa mampu mengambil pelajaran demi kemajuan kehidupan beragama, bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara,” kata Gus Ulil.

Sekretaris Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Abdul Mu'ti juga mengatakan, masalah di Pulau Rempang seharusnya diselesaikan dengan pikiran tenang dan hati yang lapang. Abdul Mu'ti ingin pembangunan PSN harus berorientasi pada kesejahteraan seluruh rakyat.

"Seharusnya masalah bisa diselesaikan dengan musyawarah, dicari jalan tengah yang paling maslahah; bukan (masalah) menang atau kalah," kata Abdul Mu'ti dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Kamis (14/9).

Dia juga meminta semua pihak untuk menenangkan diri agar masalah tidak makin liar dan tidak terkendali. Abdul Mu'ti mengatakan perlu adanya kejelasan dalam masalah tersebut, apalagi menjelang Pemilu 2024 dan tahun politik yang menentukan masa depan bangsa.

Dia juga mendesak agar para politikus dan wakil rakyat tidak tinggal diam atas situasi yang terjadi di Pulau Rempang. "Sesuai kewenangan, DPR bisa memanggil kapolri dan menteri terkait untuk memberikan klarifikasi. Janganlah rakyat terus diadu dengan aparat," tambahnya. 

Sementara itu, Pimpinan Pusat Persatuan Tarbiyah Islamiyah (PP PERTI) meminta pemerintah agar lebih bijak dalam menangani permasalahan di Pulau Rempang, Batam. PP PERTI mengingatkan pentingnya menjaga kondisi keamanan terutama menjelang tahun politik 2024.

“Pemerintah harus mengedepankan pendekatan yang lebih manusiawi melalui dialog dengan masyarakat setempat,” tegas Ketua Umum Pimpinan Pusat Persatuan Tarbiyah Islamiyah (PP PERTI) Buya Muhammad Syarfi Hutauruk di Jakarta, Senin (18/9).

“Pola seperti itu sudah bukan jamannya di era kemerdekaan sekarang ini. Karena itu, PP PERTI meminta agar pemerintah segera menarik parat keamanan dan menghentikan sementara aktivitas pembangunan Rempang Eco-City," tegas Buya Syarfi.

Menurutnya, setiap aktivitas investasi atau pembangunan, harus memperhatikan dampak lingkungan, sosial dan budaya. Karena hakikat pembangunan harus membawa kesejahteraan bagi masyarakat setempat, terutama penduduk asli Pulau Rempang yang telah bermukim sejak tahun 1834.

Mereka inilah yang harus menjadi prioritas penanganan termasuk memberikan akses pekerjaan bagi putra-putri mereka. “Jangan sampai kemajuan itu hanya dinikmati oleh investor dan tenaga kerja yang datang dari daerah atau negara lain, sementara penduduk setempat hanya jadi penonton,” ungkap Syarfi. (RNa)