Advertisement
Jakarta, Nasional.Top – Kementerian Kebudayaan (Kemenbud) RI resmi menetapkan Langgolek, tradisi sastra lisan asal Kecamatan Susoh, Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Indonesia Tahun 2025.
Penetapan tersebut dilakukan dalam Sidang Penetapan WBTb Indonesia yang berlangsung di Hotel Sutasoma, Jakarta pada 5–11 Oktober 2025, bersama 16 karya budaya lain dari berbagai daerah di Aceh.
“Alhamdulillah hasil perjuangan bersama mulai dari pembuatan video dan naskah akademik, Langgolek lolos sebagai WBTb Nasional 2025,” ujar Ketua DPP Aceh Culture and Education (ACTION), Aris Faisal Djamin, Jumat (10/10/2025).
Menurut Aris, penetapan ini memiliki arti penting bagi masyarakat Abdya, karena Langgolek menjadi WBTb pertama yang secara resmi diusulkan dari Kabupaten Aceh Barat Daya.
“Ini merupakan WBTb pertama Abdya. Kalau Rapa'i Geleng itu pengusulannya dari Aceh Selatan. Namun karena wilayah pengembangannya ada di Manggeng, maka setelah pemekaran Abdya, WBTbnya diwariskan kepada Abdya,” jelasnya.
Aris menambahkan, keberhasilan ini merupakan buah kerja kolektif antara ACTION, Museum Susoh, dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Abdya, serta dukungan para pegiat budaya lokal yang selama ini setia menjaga tradisi Langgolek Susoh di tengah arus modernisasi.
“Penetapan ini menjadi kebanggaan bagi masyarakat Abdya dan Aceh pada umumnya. Langgolek adalah warisan leluhur yang bukan hanya indah dalam syair dan lagu, tetapi juga sarat nilai pendidikan, kasih sayang, dan kearifan lokal,” tambahnya.
Tentang Langgolek
Langgolek adalah bentuk nyanyian rakyat tradisional Aceh yang biasa dilantunkan secara lisan oleh orang tua kepada anak-anak di wilayah Susoh. Langgolek biasa dinyanyikan saat menidurkan bayi dalam ayunan.
Syair-syair Langgolek mengisahkan bagaimana seorang ibu begitu mencintai anaknya, bahwa anak tidak bisa ditukar dengan apapun. Syair ini disenandungkan dalam bahasa Jamee dengan ritme lembut dan irama khas.
Selain berfungsi sebagai pengantar tidur, Langgolek juga menjadi media pendidikan keluarga di masa lalu karena sarat dengan nilai-nilai kasih sayang.
Daftar WBTb Aceh Tahun 2025
Berikut 17 Karya Budaya Aceh yang direkomendasikan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia Tahun 2025:
1. Tradisi, Ekspresi Lisan, dan Permainan Rakyat
- Bahasa Jamee (Aceh Selatan)
- Bahasa Kluet (Aceh Selatan)
- Bahasa Simolol (Simeulue)
- Bahasa Sigulai (Simeulue)
- Langgolek (Aceh Barat Daya)
- Beude Trieng (Pidie)
- Rateb Binsa (Nagan Raya)
- Rateb Meuseukat (Nagan Raya)
2. Seni Pertunjukan
- Tari Pho (Aceh Barat)
- Tari Ranup Lampuan (Banda Aceh)
- Rapa'i Bandar Khalifah (Aceh Timur)
3. Adat Istiadat, Ritus, dan Sistem Ekonomi Tradisional
- Adat Mawah (Aceh Besar)
- Khanduri Jrat (Aceh Timur)
- Bloh Apui (Aceh Barat)
4. Kemahiran dan Kerajinan Tradisional
- Sulubayung (Aceh Barat)
- Chingkuy (Aceh Jaya)
- Kerupuk Mulieng (Pidie)
Dengan rekomendasi ini, Aceh menambah daftar panjang warisan budayanya yang telah diakui di tingkat nasional dan internasional. Total, hingga tahun 2025, sudah 94 karya budaya Aceh yang tercatat sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia, mulai dari Saman Gayo, Rapa'i Geleng, hingga Khanduri Laot.