Nasional.Top

lisensi

Advertisement

Advertisement
Redaksi
Kamis, 10 September 2026, 22:07 WIB
Last Updated 2026-09-11T02:06:11Z
Nasional.TopOpini

SATU ABAD SYAHIDNYA TEUNGKU PEUKAN

Advertisement
Tulisan ini ditulis di Banda Aceh pada Kamis Malam Jumat, 10 September 2026


Oleh : Rozal Nawafil, S.Tr.IP., M.M. (Sekretaris DPP Aceh Culture and Education, Kurator Museum Susoh)


Pada 10/11 September 2026, genap satu abad telah berlalu sejak seorang ulama dan pejuang dari kawasan pantai barat-selatan Aceh, Teungku Peukan, gugur dalam perlawanan terhadap pemerintahan kolonial Belanda di Blangpidie. Seratus tahun merupakan rentang waktu yang panjang. Generasi telah berganti, wajah kota telah berubah, jalan-jalan telah dibangun di atas jalur yang dahulu menjadi ruang pergerakan pasukan, sementara berbagai bangunan yang dahulu menjadi bagian dari struktur pemerintahan kolonial kini telah berganti fungsi. Namun, di tengah perubahan tersebut, nama Teungku Peukan tetap hidup dalam ingatan masyarakat Aceh Barat Daya. Ia bukan hanya dikenang sebagai seorang yang gugur dalam sebuah pertempuran, tetapi sebagai ulama, pemimpin masyarakat, bagian dari jaringan perjuangan Aceh, serta tokoh yang menempatkan agama, kehormatan, dan tanah kelahirannya sebagai sesuatu yang patut dipertahankan.


Peristiwa perlawanan Teungku Peukan memiliki tempat penting dalam sejarah Aceh Barat Daya. Sejumlah sumber sejarah modern menyebut peristiwa tersebut sebagai Peristiwa 11 September 1926, sedangkan sumber sejarah kolonial dan sejumlah penulis awal kemerdekaan mencatat Jumat, 10 September 1926 sebagai hari ketika Teungku Peukan gugur. Perbedaan ini penting dicatat secara terbuka, terutama ketika masyarakat memasuki momentum satu abad. Dalam penulisan sejarah, perbedaan tanggal bukan sesuatu yang harus disembunyikan demi menghasilkan satu narasi yang sederhana. Justru perbedaan tersebut perlu ditelusuri melalui sumber-sumber yang tersedia, termasuk catatan kolonial, literatur sejarah, tradisi lisan, serta penanggalan kalender. Karena itu, penyebutan 10/11 September 1926 dalam tulisan ini dimaksudkan untuk mengakomodasi adanya perbedaan pencatatan tersebut, sekaligus membuka ruang bagi penelitian sejarah yang lebih mendalam


Teungku Peukan dilahirkan sekitar tahun 1886 di Gampong Alue Paku, Kecamatan Sawang, Aceh Selatan. Ia merupakan putra Teungku Keuchik Adam bin Teungku Abubakar dan Siti Zulaikha (Zalikha) binti Tuangku Abdussamad (Teungku Padang Ganting). Teungku Adam disebut berasal dari Lamreung, Aceh Besar, dan merantau ke kawasan Alue Paku. Adapun Zalikha merupakan putri Tuangku Abdussamad alias Teungku Padang Ganting dengan Ruqaiyah, putri Datuk Raja Sendang alias Haji Muda dan Nyak Khadijah. Teungku Padang Ganting sendiri berasal dari Minangkabau dan kemudian merantau ke kawasan Tapaktuan pada penghujung abad ke-19.


Keuchik Adam dan Zalikha mempunyai tiga orang anak, yaitu Teungku Haji Yahya, Teungku Peukan, dan Nyak Teh. Teungku Peukan kemudian menikah dengan sepupunya di Tapaktuan yaitu Intan Darek binti Haji Wahid bin Teungku Padang Ganting. Teungku Peukan dikaruniai beberapa anak yaitu Muhammad Kasim, Muhammad Daud, Ramli/Abu, Thalaha, Abu Ubaidah, Khadijah, dan Abdullah Sani.


Mertua sekaligus paman Teungku Peukan, Haji Wahid, merupakan salah satu sosok penting dalam kronologi perjuangannya melawan Belanda. Haji Wahid adalah putra sulung Teungku Padang Ganting. Ia berasal dari Minangkabau dan sejak masih sangat muda datang bersama ayahnya ke kawasan Tapaktuan. Mereka awalnya memberikan jasa yang sangat signifikan kepada pemerintahan militer dan sipil di Tapaktuan selama periode 1898-1901.


Nama Haji Wahid juga muncul dalam Syair Bentara Mahmud Setia Raja, sebuah sumber primer penting dalam penelusuran sejarah perang kolonial di Barat Sejarah Aceh. Dalam syair tersebut, Haji Wahid disebut sebagai seorang Melayu (Minangkabau) di Meukek Bawah (Sawang), yang berkeluarga di Tapaktuan. Kehadirannya dicatat dalam situasi ketika pertempuran antara pasukan Aceh dan Belanda mencapai titik kritis, khususnya ketika Teuku Ben Mahmud, Teuku Ben Tarok, dan para pengikutnya bertahan di sebuah gua di Alue Paku, Sawang, yang telah dikepung pasukan Belanda selama lebih dari tujuh belas hari.


Kondisi para pejuang di dalam gua pada saat itu digambarkan semakin sulit. Persediaan makanan menipis, sementara kepungan membuat jalan keluar hampir tidak mungkin dilakukan. Di tengah situasi tersebut, Haji Wahid tampil sebagai perantara antara pihak Belanda dan para pejuang yang bertahan di dalam gua. Dalam syair disebutkan: “Seorang Melayu menjadi lawannya, Haji Wahid pulak namanya; Di Meukek Bawah nama negerinya, Di Tapaktuan rumah tangganya.” Syair tersebut memberikan gambaran bahwa Haji Wahid memiliki posisi sosial yang memungkinkan dirinya berkomunikasi dengan kedua pihak dalam situasi yang sangat genting.


Haji Wahid kemudian mengajukan usulan kepada komandan Belanda: “Sekarang bagaimana bicara kita, dua orang rante masukkan serta?” Yang dimaksud dengan rante adalah tawanan yang dirantai. Usulan tersebut dimaksudkan untuk mengirim dua orang ke dalam gua guna melihat keadaan para pejuang secara langsung dan membuka ruang komunikasi. Permintaan tersebut diterima oleh komandan Belanda. Episode ini memperlihatkan bahwa Haji Wahid sebelumnya telah memiliki pengalaman dan posisi tertentu dalam dinamika sosial-politik kawasan Aceh Selatan.


Ayah dari Haji Wahid yaitu Teungku Padang Ganting merupakan pemburu harimau. Dua dasawarsa sebelum perlawanan Teungku Peukan, Teungku Padang Ganting berjasa mengatasi sejumlah harimau yang mengganggu penduduk Manggeng. Salah satu yang paling ditakuti disebut berwarna hitam dan kemudian dikenal masyarakat dengan nama Rimueng Itam. Harimau tersebut telah menerkam banyak manusia sehingga menimbulkan ketakutan luar biasa di tengah masyarakat.


Teungku Padang Ganting kemudian diminta oleh Uleebalang Manggeng untuk memburu harimau tersebut. Dalam cerita yang diwariskan, Teungku Padang Ganting disebut menggunakan kelambu atau jaring sederhana yang direntangkan di sebuah areal terbuka untuk menangkap harimau tersebut.


Awalnya Raja Manggeng menjanjikan imbalan sebesar 500 koin emas jika Teungku Padang Ganting berhasil menyelesaikan tugas tersebut. Setelah misi berhasil, imbalan yang dijanjikan disebut tidak diberikan dan sebagai gantinya diberikan lahan kosong milik pemerintahan Manggeng. Dalam riwayat lokal, tanah tersebut memiliki luas sekitar 30 hektare, terbentang dari kawasan yang sekarang berada di sekitar SD Negeri 1 Manggeng hingga Lhung Batee, serta dijanjikan bebas dari pajak atau belasting. Tanah tersebut kemudian dikelola oleh Teungku Padang Ganting dan anaknya, Haji Wahid.


Persoalan kemudian muncul ketika Haji Wahid yang kemudian menjadi pengelola lahan tersebut berusaha membawanya untuk mengklaim di hadapan pemerintahan kolonial bahwa ia memiliki hak atas kekuasaan Raja Manggeng. Klaim tersebut tidak diakui oleh pemerintah kolonial. Meskipun demikian para uleebalang Manggeng berikutnya terus membiarkannya.


Persoalan tersebut mencapai titik penting ketika pada tahun 1924, Haji Wahid dikenai pajak atas tanah yang selama ini diyakini oleh keluarganya memiliki hak bebas pajak. Haji Wahid menolak membayarnya. Bagi dirinya, penetapan tersebut bukan semata-mata kewajiban finansial, melainkan dianggap mengabaikan jasa yang telah diberikan oleh ayahnya dan dirinya kepada masyarakat Manggeng. Penolakan itu kemudian membawa persoalan tersebut ke tingkat pemerintahan kolonial yang lebih tinggi.


Pada 1925, Haji Wahid dipanggil ke kantor Assistant Resident di Meulaboh. Ia kemudian mengirim menantunya, Teungku Peukan, sebagai wakil. Peristiwa tersebut berujung pada pengenaan denda dan hukuman terhadap Teungku Peukan. Haji Wahid sempat berusaha membayar dengan harapan dapat membebaskan menantunya, tetapi upaya tersebut tidak serta-merta berhasil. Teungku Peukan tetap ditahan. Peristiwa itu semakin memperdalam kemarahan Haji Wahid terhadap pemerintah kolonial dan terhadap pemangku uleebalang Manggeng dan Ba'oe.


Atas perlakuan yang diterimanya kemudian meninggalkan Manggeng dan untuk beberapa waktu tinggal di Alue Paku, di rumah Haji Yahya, saudara kandung Teungku Peukan. Setelah masa hukuman Teungku Peukan berakhir, ketiganya—Haji Wahid, Teungku Peukan, dan Haji Yahya—bertemu di rumah tersebut. Disanalah, Haji Wahid menanamkan tekad perlawanan kepada kedua kemenakannya untuk menjadi Mujahid Fi Sabilillah. Selama enam bulan mereka menyusun rencana secara rahasia. Persoalan yang awalnya bermula dari belasting kemudian berkembang menjadi persoalan yang lebih luas, yakni persoalan kesadaran keagamaan, martabat dan kehormatan masyarakat, dan sikap terhadap kekuasaan kolonial.


Teungku Peukan pada dasarnya bukanlah tokoh yang sejak awal hanya dikenal sebagai pemimpin bersenjata. Ia merupakan ulama yang aktif berdakwah dan memiliki pengaruh di tengah masyarakat. Semakin kuat pengaruhnya, semakin besar pula perhatian pemerintah kolonial terhadap kegiatan keagamaannya. Menurut riwayat yang dicatat Muhammad Yacob, pemerintah Belanda membatasi jumlah orang yang diperbolehkan datang ke rumah atau tempat pengajian Teungku Peukan, bahkan disebut tidak lebih dari tiga orang. Pembatasan tersebut tentu semakin menimbulkan kecurigaan dan kemarahan di kalangan pengikutnya.


Dalam situasi tersebut, Teungku Peukan disebut pernah menyampaikan kepada murid-muridnya, “Nampaknya Belanda mulai menginjak-injak ajaran Islam.” Pernyataan itu menggambarkan bagaimana tekanan kolonial mulai dipahami bukan hanya sebagai persoalan politik, tetapi juga sebagai persoalan keagamaan. Sejumlah pengikutnya seperti Imam Sabil, Mak Hukum, Guru Cebee, dan Teuku Agam kemudian mendesak agar perlawanan dilakukan secara lebih tegas. Namun, Teungku Peukan tidak serta-merta mengambil keputusan. Ia tetap mempertimbangkan situasi dan menyusun langkah secara hati-hati.


Teungku Peukan juga berada dalam jaringan gerakan keislaman yang lebih luas. Ia dan sebagian pengikutnya pada awalnya berhubungan dengan Sarekat Islam. Saudara kandungnya, Teungku Haji Yahya, merupakan panglima Teuku Ben Mahmud Blangpidie. Dalam catatan Misri A. Muchsin, Teungku Yahya bersama seorang rekannya dari Blangkejeren disebut pernah mewakili Aceh dalam pertemuan Sarekat Islam di Surabaya pada 1922. Namun, catatan Darul Qutni memberikan penanggalan berbeda dengan menyebut pertemuan Sarekat Islam di Surabaya telah berlangsung pada 7 Juli 1916. Setahun kemudian, pada 17 Agustus 1917, berlangsung pertemuan lanjutan secara tertutup di Terbangan di bawah koordinasi Angku Pondok yang dihadiri 19 tokoh penting dari berbagai wilayah Aceh Selatan.


Di antara tokoh yang disebut hadir dalam pertemuan tersebut adalah Teuku Cut Ali dari Trumon, Teuku Raja Angkasah dari Bakongan, Teuku Haji Yusuf dan Panglima Raja Lelo dari Kluet Selatan, Imam Sabil Mat Hukum, Ceh Kadam, Mak Nur, Muhammad, dan Mak Piah dari Kluet Utara, Mak Bahar dari Samadua, Teungku Haji Yahya dan Panglima Abah dari Sawang, Cek Kali dari Meukek, Teuku Ni Tega dan Panglima Usman dari Labuhan Haji, serta Teungku Peukan, Guru Cebee, dan Teungku Ya’kub dari wilayah Manggeng dan Blangpidie. Pertemuan tersebut menghasilkan keputusan agar kegiatan dakwah dan pertemuan para tokoh tidak hanya menyampaikan pesan keagamaan, tetapi juga menanamkan kesadaran anti-penjajahan dan semangat Prang Sabi di tengah masyarakat.


Dalam pertemuan lanjutan di Paya Dapu, Kluet Timur, Teungku Peukan kemudian ditetapkan sebagai panglima, sementara Said Abdurrahman ditunjuk sebagai wakil panglima dalam rencana penyerangan terhadap tangsi Belanda di Blangpidie. Buku Aceh Melawan Penjajahan Belanda karya H.M. Thamrin Z. mencatat bahwa rencana penyerangan tersebut diputuskan dilaksanakan pada malam hari pada tahun 1926. Sejak saat itu, kegiatan dakwah dan persiapan perjuangan semakin berjalan beriringan.


Menjelang peristiwa 10/11 September 1926, Teungku Peukan menghimpun pengikut dalam jumlah besar. Dalam riwayat lokal, jumlahnya mencapai sekitar 227 orang. Mereka bersumpah setia kepada Teungku Peukan. Di antara nama-nama yang disebut adalah Imam Sabil, Mak Hukum, Teuku Mulod, Teuku Itam, Said Umar, Wak Ali, Teungku Amin, Alimin, Teuku Agam, Guru Cebee, Teungku Hasyim, Haji Yahya, Said Abdurrahman, Amin Kayee, Lebai Muh, Daud, Ketek, Batak, Makdani, Paneuk, Mekli, Ali Taba, serta anak-anaknya sendiri, Muhammad Kasim, Muhammad Daud, dan Thalaha. Adapun koran Nieuwsblad pada 10 September 1926 mencatat sekitar 30 orang pejuang menyerang Bivak Blangpidie dan menyebut empat pejuang Aceh tewas, sementara dua prajurit Jawa di pihak Belanda mengalami luka serius. Sumber Belanda lainnya menyebut jumlah pasukan Teungku Peukan yang menyerang Bivak Blangpidie sekitar 60–65 orang.


Sebelum bergerak, Teungku Peukan terlebih dahulu melakukan istikharah. Hari Jumat kemudian dipilih sebagai waktu pelaksanaan serangan. Pada malam 9 September 1926, para pengikut berkumpul dan melaksanakan kenduri dan persiapan spiritual. Mereka mengenakan pakaian hitam. Para panglima menggunakan kain kuning yang diselempangkan dari bahu kanan sampai pinggang kiri, sedangkan para pengikut menggunakan kain kuning di bagian pinggang.


Dengan suara berat dan lantang, Teungku Peukan berpidato: “Saudara-saudara seagama dan pengikut dari Nabi Muhammad Saw. yang dicintai Allah. Malam ini kita bukan pergi menikmati bulan purnama. Tetapi, malam ini kita akan menunaikan kewajiban untuk mengusir kafir laknatullah yang telah menaruh Alquran dan hadis di telapak kaki mereka. Oleh karena itu, sebagai pengikut Nabi Muhammad, kita wajib membela agama sampai pada tetes darah terakhir! Ada tiga alasan kita boleh berperang sampai mati dan mendapatkan syahid di sisi Allah, yaitu ketika agama dihina, kehormatan keluarga dihina, dan harta milik kita dirampas oleh orang lain. Sekarang ketiga alasan tersebut telah dilakukan oleh Belanda kepada negeri dan rakyat kita. Apakah kita di Manggeng hanya tinggal diam?" 


Dari Meunasah Ayah Gadeng Manggeng, para pengikut berkumpul untuk melakukan wirid dan zikir. Mereka menyiapkan diri secara batin sebelum menempuh perjalanan menuju Blangpidie. Pasukan diberi air suci untuk diminum, dan klewang mereka dipeusijuek. Di barisan paling depan Thalaha bin Teungku Peukan membawa panji Prang Sabil yang dibuat sendiri oleh Teungku Peukan dan berisi ayat ayat Alquran, gambar tongkat dan senjata tajam serta kalimat yang berbunyi “Allah telah terlebih dahulu memilih Teuku Angkasah, kemudian Cut Ali, dan kini Teungku Peukan.”Setelah seluruh persiapan selesai, rombongan bergerak menuju Blangpidie. Harapannya usai menyerang Bivak Belanda mereka bisa melaksanakan Salat Jumat di Blangpidie.


Menjelang akhir malam, rombongan tiba di kawasan Blangpidie dan beristirahat di sekitar Dayah Lamsijeum Gampong Geulumpang Payong (sekitar lokasi pembangunan Mall Pelayanan Publik saat ini, dekat kediaman almarhum Teuku Rayeuk bin Teuku Ben Mahmud), di balai Teungku Qadhi Yunus atau Teungku di Lhong. Dari tempat tersebut, Teungku Peukan bersama para panglima melakukan pengamatan terhadap tangsi Belanda. Mereka kemudian membagi arah serangan ke dalam beberapa sektor.


Serangan kemudian dilakukan terhadap Bivak Blangpidie yang pada saat itu berada di bawah komando sementara Sersan Swart. Bentrokan berlangsung keras. Dalam catatan kolonial, dua prajurit Jawa di pihak Belanda mengalami luka berat, sementara salah seorang kemudian meninggal akibat tembakan salah sasaran dari pihak Belanda sendiri. Adapun dari pihak Teungku Peukan, selain senjata tajam dan bendera Perang Sabil, kelompok muslimin meninggalkan tiga orang tewas dan dua orang terluka parah. Teungku Peukan gugur ditempat ditembak jatuh oleh Sersan Swart. Sementara dua lainnya termasuk putra Teungku Peukan yaitu Muhammad Kasim meninggal tak lama kemudian akibat luka-luka.


Dalam riwayat lokal, setelah melihat keberhasilan serangan, Teungku Peukan mengumandangkan azan saat fajar menyingsing sebagai tanda kemenangan. Namun, ketika suasana pertempuran belum sepenuhnya berakhir, seorang tentara Belanda yang masih bertahan melepaskan tembakan. Peluru tersebut mengenai Teungku Peukan. Ia gugur sebagai syuhada.


Kisah tersebut tidak berhenti ketika tubuh Teungku Peukan jatuh. Putranya, Muhammad Kasim, yang juga terluka, berusaha membawa jenazah sang ayah keluar dari medan pertempuran. Namun, ia tertangkap di dekat Balai Teungku di Lhong untuk diinterogasi. Belanda memaksanya menandatangani surat penyerahan diri, tetapi ia menolak keras. Dalam kemarahan, Muhammad Kasim mengambil sebilah pecahan kaca dan mencoba menyerang lawan, namun sebelum sempat mengenainya, ia ditembak dan syahid sekitar lima jam setelah ayahnya gugur.


Setelah pertempuran, Qadhi  Yunus atau Teungku Qadhi Blangpidie (Teungkoe Kali van Blang Pidië), imam besar Masjid Jamik Blangpidie, diperintah dengan nada kasar oleh Belanda untuk mengurus jenazah Teungku Peukan — memandikan, mengafani, menyalatkan, dan menguburkannya sebagaimana layaknya orang meninggal biasa.


Namun, atas instruksi Pemangku Uleebalang Blangpidie; Teuku Rayeuk bin Teuku Ben Mahmud, Teungku di Lhong memperlakukan jenazah Teungku Peukan sebagai syuhada yaitu tanpa dimandikan. Ia juga menguburkan jenazah Teungku Peukan dalam satu liang lahat bersama jenazah putranya Muhammad Kasim di halaman Masjid Jamik Blangpidie yang berada tidak jauh dari tangsi militer Belanda.


Pemakaman tersebut dapat dibaca sebagai sebuah pernyataan moral. Jenazah Teungku Peukan ditempatkan di dekat ruang kekuasaan yang sebelumnya hendak ia lawan. Dalam konteks ini, terdapat kemiripan dengan kasus Abu Ayyub al-Anshari yang dimakamkan di sekitar tembok Konstantinopel. Makam bukan hanya tempat berakhirnya kehidupan seseorang, tetapi dapat berubah menjadi simbol keberanian dan ingatan tentang cita-cita yang diperjuangkan.


Akibat sikapnya, Teungku Yunus kemudian kehilangan kedudukannya sebagai Qadhi dan Imum Chik. Ia digantikan oleh Syekh Haji Teuku Mahmud bin Teuku Ahmad, atau Abu Syekh Mud, yang kemudian memainkan peran penting dalam perkembangan pendidikan Islam di Blangpidie. Pada 1928, Abu Syekh Mud mendirikan Dayah Bustanul Huda di kompleks Masjid Jamik. Pada 11 Oktober 1929, Teuku Rayeuk diberhentikan dengan hormat dari posisinya sebagai Zelfbestuurder Blangpidie dan digantikan oleh Teuku Sabi bin Teuku Banta Sulaiman bin Teuku Ben Mahmud. Rangkaian peristiwa tersebut menunjukkan bahwa dampak perlawanan Teungku Peukan tidak berhenti pada hari ia gugur, tetapi turut berpengaruh terhadap dinamika sosial-keagamaan dan politik lokal setelahnya.


Kesyahidan Teungku Peukan bukan akhir dari perlawanan. Sebagian panglima dan pengikutnya melarikan diri menuju pedalaman Aceh Selatan. Imam Sabil dan Mak Hukum kemudian ditangkap di Jambo Papeun, Meukek. Said Umar dan Wak Ali juga ditangkap dan mengalami pembuangan. Said Umar diasingkan ke Segiri-Makassar, sementara Wak Ali dibuang ke Jawa.


Pada 7 November 1926, Teungku Amin, kerabat dekat Teungku Peukan, bersama sejumlah anggota Sarekat Islam, melakukan serangan mendadak terhadap patroli Belanda yang dipimpin oleh L.C. Polak. Dalam pertempuran itu, Teungku Amin gugur, kepalanya kemudian dipenggal dan dipajang di Tapaktuan sebagai upaya menimbulkan ketakutan di tengah masyarakat. Makamnya disebut masih dapat ditemukan di sekitar lapangan sepak bola Kota Naga, Tapaktuan, meskipun kondisinya memerlukan perhatian dan perawatan.


Catatan kolonial juga menunjukkan bahwa setelah syahidnya Teungku Peukan, kelompok pejuang terpecah menjadi dua kelompok yang kemudian disebut sebagai kelompok Manggeng dan kelompok Alue Paku. Kelompok pertama, yang kehilangan pemimpinnya yaitu Teungku Peukan, segera bertindak ragu-ragu. Pengejaran oleh garnisun Blangpidie dan Tapaktuan, yang diperkuat oleh tiga brigade polisi militer yang dikirim dari tempat lain di wilayah tersebut, berhasil membuat 41 pejuang menyerahkan diri pada akhir Januari 1927. Satu orang ditangkap oleh pemangku uleebalang Lhok Pawoh Selatan (Sawang), dua orang oleh uleebalang Manggeng, sementara kelompok yang terdiri dari tujuh orang dilumpuhkan oleh patroli militer. Dua puluh orang yang tersisa, di bawah pimpinan Teungku Haji Yahya, terus-menerus diburu. Hingga pada 22 Juni 1927, Teungku Haji Yahya (Panglima Teuku Ben Mahmud serta saudara kandung Teungku Peukan) gugur ditembak oleh Kapten GVF Gosenson dalam pertempuran di Sawang.


Perlawanan kemudian tetap berlanjut. Pada 1933, Guru Cebee bersama para pengikutnya kembali melakukan serangan terhadap pasukan marsose Belanda di kawasan Gunong Sabi. Rangkaian tersebut memperlihatkan bahwa gugurnya seorang pemimpin tidak otomatis menghapus jaringan dan semangat perlawanan yang telah terbentuk sebelumnya sejak era Teuku Ben Mahmud Setia Raja.


Warisan perjuangan keluarga Teungku Peukan juga dapat dilihat dari perjalanan anak-anaknya. Abu Ubaidah disebut gugur pada 1942 di Suak Timah, Samatiga, Aceh Barat, ketika berhadapan dengan pasukan Belanda yang menyamar sebagai pasukan Jepang. Sebelumnya Abu Ubaidah bin Teungku Peukan Manggeng dan Teuku Karim bin Teuku Ben Mahmud Blangpidie juga ikut membantu pasukan Teuku Rasyid Susoh menyerang tangsi militer Belanda di Blangpidie sebelum akhirnya mereka mundur hingga ke Suak Timah.


Sementara itu, Lettu Abdullah Sani bin Teungku Peukan gugur pada 13 Maret 1949 di Tiga Lingga, Karo, Dairi, dalam masa Agresi Militer Belanda II. Ia kemudian dimakamkan di Taman Makam Pahlawan Kabanjahe. Rentang waktu antara gugurnya Teungku Peukan pada 1926 dan gugurnya Abdullah Sani pada 1949 memperlihatkan satu hal yang penting: pengalaman perjuangan keluarga tersebut melampaui satu peristiwa dan satu generasi. Anak-anak Teungku Peukan hidup dalam zaman yang berbeda, tetapi tetap berada dalam arus panjang sejarah perjuangan Aceh dan Indonesia menghadapi kolonialisme.


Dalam berbagai narasi sejarah nasional, tokoh-tokoh pejuang dari wilayah barat-selatan Aceh masih belum memperoleh ruang yang sebanding dengan besarnya pengalaman sejarah daerah tersebut. Nama-nama seperti Teungku Peukan dan pendahulunya, Teuku Ben Mahmud Setia Raja, seakan luput dari narasi sejarah nasional Indonesia.


Seratus tahun setelah syahidnya Teungku Peukan, Blangpidie telah berubah menjadi sebuah kawasan perkotaan dengan kehidupan masyarakat yang jauh berbeda dari masa Teungku Peukan. Jalan-jalan yang dahulu dilewati pasukan Muslimin dan pasukan kolonial kini menjadi ruang kehidupan masyarakat modern. Bivak yang dahulu menjadi sasaran serangan kini telah menjadi kompleks Koramil Blangpidie dan Asrama Kodim 0110/Abdya. Di sekelilingnya tumbuh berbagai fasilitas dan infrastruktur yang tentu tidak pernah dibayangkan oleh generasi yang hidup pada 1926.


Makam Teungku Peukan di halaman Masjid Jamik Blangpidie harus dipandang sebagai sumber ingatan yang hidup. Namun sebuah makam tidak dapat berbicara dengan sendirinya. Ia membutuhkan generasi yang mau bertanya: siapa yang dimakamkan di sana, dari mana mereka berasal, mengapa mereka berperang, siapa yang bersama mereka, bagaimana pemerintah kolonial merespons, bagaimana keluarga mereka melanjutkan kehidupan, dan bagaimana masyarakat kemudian mengingat mereka.


Hari ini, nama Teungku Peukan telah diabadikan sebagai nama Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Teungku Peukan di Aceh Barat Daya. Bahkan terkini, nama Jalan Pahlawan di pusat kota Blangpidie juga diusulkan dirubah menjadi Jalan Teungku Peukan. Penghormatan melalui penamaan tersebut menunjukkan bahwa jasa dan nama Teungku Peukan masih hidup dalam kesadaran masyarakat. Namun, penamaan institusi dan jalan seharusnya tidak menjadi titik akhir penghormatan. Ia justru harus menjadi pintu masuk untuk mengenalkan siapa Teungku Peukan kepada generasi yang setiap hari melewati jalan, memasuki rumah sakit, beribadah di Masjid Jamik, atau belajar tentang sejarah daerahnya.


Warisan terbesar Teungku Peukan bukanlah harta, jabatan, ataupun kekuasaan. Warisan terbesarnya adalah keteladanan: bahwa ilmu harus berjalan bersama keberanian, kepemimpinan harus disertai tanggung jawab, dan pengabdian kepada masyarakat menuntut kesediaan untuk berkorban. Dalam konteks kehidupan hari ini, semangat tersebut tentu tidak harus diterjemahkan kembali dalam bentuk peperangan. Ia dapat diwujudkan melalui keberanian menjaga agama, keadilan, martabat masyarakat, kebenaran sejarah, serta kepentingan daerah dan bangsa melalui jalan yang sesuai dengan zaman.


Al-Fatihah untuk Teungku Peukan dan seluruh syuhada Aceh. Semoga Allah SWT menerima amal perjuangan mereka, melimpahkan rahmat dan ampunan-Nya, serta menempatkan mereka di sisi para syuhada dan hamba-hamba-Nya yang saleh. Aamiin.