Nasional.Top

lisensi

Advertisement

Advertisement
Redaksi
Senin, 20 Juli 2026, 16:31 WIB
Last Updated 2026-07-20T15:05:42Z
Nasional.TopNews

ACTION Sambut Baik Rencana Pergantian Nama 9 Jalan di Blangpidie, Minta Kesalahan Penulisan Nama Tokoh Juga Dibenahi

Advertisement
Ketua DPP Action, Aris Faisal Djamin

Nasional.Top | Blangpidie – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Aceh Culture and Education (ACTION) menyambut baik kebijakan Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) yang berencana mengganti nama 9 ruas jalan di kawasan Blangpidie dengan nama para tokoh pendiri Abdya.


Ketua DPP ACTION, Aris Faisal Djamin, S.H., mengatakan langkah tersebut merupakan bentuk penghormatan terhadap jasa para tokoh yang telah berkontribusi dalam perjuangan, pembangunan, dan sejarah lahirnya Kabupaten Aceh Barat Daya, sekaligus menjadi media edukasi sejarah bagi generasi muda.


"Kami mengapresiasi komitmen Pemerintah Kabupaten Abdya yang mulai mengabadikan nama-nama tokoh daerah sebagai nama jalan. Ini adalah langkah positif untuk menjaga memori kolektif masyarakat terhadap sejarah dan para pendahulu," ujar Aris, Senin (20/7/2026).


Namun demikian, ACTION juga meminta pemerintah melakukan peninjauan terhadap nama-nama jalan yang tidak termasuk dalam rencana perubahan, tetapi masih terdapat kekeliruan dalam penulisan nama maupun gelar tokoh yang diabadikan.


Menurut Aris, beberapa nama jalan masih mencantumkan gelar yang tidak sesuai dengan identitas tokoh sehingga berpotensi menimbulkan kekeliruan sejarah.


Salah satu contohnya adalah Jalan Tgk. Ben di Gampong Meudang Ara. Menurut ACTION, nama tersebut seharusnya ditulis Jalan T. Ben Mahmud (Teuku Ben Mahmud) karena tokoh tersebut merupakan seorang uleebalang dan pejuang bergelar Teuku (T.), bukan bergelar Teungku (Tgk.).


"Penulisan nama tokoh harus berdasarkan fakta sejarah. Teuku Ben Mahmud Setia Raja adalah pejuang sekaligus uleebalang Blangpidie, sehingga sudah sepatutnya nama jalannya disesuaikan menjadi lebih tepat dan lengkap," katanya.


Selain itu, ACTION juga menyoroti beberapa ruas jalan lain seperti Jalan Tgk. Raja Itam di Gampong Kuta Tinggi yang dinilai tidak tepat. Nama yang benar adalah Jalan T. Raja Itam, karena Raja Itam merupakan seorang uleebalang cut bergelar Teuku, bukan Teungku.


ACTION juga memberikan perhatian terhadap rencana perubahan Jalan Pahlawan menjadi Jalan Teuku Peukan. Menurut ACTION, nama yang tepat adalah Teungku Peukan, bukan Teuku Peukan.


Aris menilai masih terdapat beberapa nama jalan lain yang perlu diteliti kembali agar tidak terjadi kekeliruan dalam membedakan gelar kebangsawanan Teuku (T.) dengan gelar keulamaan Teungku (Tgk.).


"Pengabadian nama tokoh hendaknya juga mempertimbangkan nama yang paling dikenal oleh masyarakat. Misalnya rencana nama Jalan Tgk. Mohd. Syam Marfali, beliau lebih masyhur dengan panggilan Abu dibandingkan Teungku (Tgk). Karena itu, kami mengusulkan agar nama jalan tersebut ditetapkan menjadi Jalan Abu Syam Marfaly," ujar Aris.


ACTION juga mengingatkan tentang gagasan dan rekomendasi sejarawan besar Aceh, alm. Drs. Zakaria Ahmad. Dalam wawancaranya dengan Hasballah pada 12 Maret 2010, Zakaria Ahmad menyatakan: "Alangkah bijaknya jika pihak-pihak yang berkompeten menabalkan nama-nama keluarga Teuku Ben; seperti Teuku Ben Agam, Teuku Ben Abbas, dan Teuku Ben Mahmud sebagai nama-nama jalan di sekitar Kota Blangpidie, sebab fakta yang tak terbantahkan tentang peranan mereka terhadap perkembangan kota ini pada masa lampau dan perjuangannya termasuk melawan kolonialisme Belanda di pesisir Barat Selatan Aceh."


ACTION menyatakan siap memberikan masukan dan kajian sejarah apabila diperlukan oleh Pemerintah Kabupaten Abdya, sehingga penamaan jalan benar-benar mencerminkan identitas tokoh secara akurat dan menjadi warisan sejarah yang dapat dipertanggungjawabkan.


"Momentum penataan nama jalan ini hendaknya dijadikan kesempatan untuk meluruskan seluruh kekeliruan yang selama ini ada. Dengan demikian, masyarakat tidak hanya mengenal nama tokoh, tetapi juga mengenal sejarah mereka secara benar," tutup Aris.


Sebelumnya Pemerintah Abdya berencana mengganti nama sembilan ruas jalan di Blangpidie meliputi Jalan Bukit Hijau menjadi Jalan H. Muji Budiman, Jalan Sentral menjadi Jalan Abusyech Mud, Jalan Cot Setui menjadi Jalan Tgk. Mohd. Syam Marfali, Jalan Trienggadeng menjadi Jalan Ustadz Mahdi, Jalan Pahlawan menjadi Jalan Teuku Peukan, Jalan Lhung Angen menjadi Jalan Tgk. Abd. Rahman Badar, Jalan Perdagangan menjadi Jalan Tgk. Abdul Hamid Kamal, Jalan Irian menjadi Jalan Saleh Kapa, dan Jalan Pulo Hantu menjadi Jalan Biyana Kamal.