Nasional.Top

lisensi

Advertisement

Advertisement
Redaksi
Jumat, 05 Juni 2026, 06:43 WIB
Last Updated 2026-06-05T03:57:13Z
ActivismNews

Wabup Abdya Zaman Akli Bersilaturahmi dengan Nazhir Wakaf Baitul Asyi di Jeddah

Advertisement

Nasional.Top, Jeddah – Wakil Bupati Aceh Barat Daya, H. Zaman Akli, S.Sos., M.M., didampingi H. Adihar, S.Pd.I., M.A. selaku Ketua Kloter BTJ 12, bersilaturahmi bersama seluruh ketua kloter dan pembimbing ibadah (Bimbad) jamaah haji asal Aceh dengan Nazhir Wakaf Baitul Asyi, Syaikh Prof. Dr. Abdurrahman Abdullah Ba'id Al-Asyi, di kediaman beliau di Kota Jeddah, Arab Saudi.


Turut hadir dalam pertemuan tersebut Syaikh Muhammad Ahmad Abdullah Ba'id Al-Asyi, abang kandung Syaikh Dr. Abdurrahman yang pernah menjabat sebagai Wakil Menteri Haji dan Wakaf Kerajaan Arab Saudi. Hadir pula Khalid Al-Asyi, keponakan Syaikh Dr. Abdurrahman. Ketiganya merupakan keturunan Aceh yang hingga kini masih menjaga hubungan historis dan kekeluargaan dengan tanah leluhur mereka.


Dalam suasana penuh keakraban, para tamu dijamu dengan beragam hidangan khas Timur Tengah, antara lain Kabsah, Ausyal, Nasi Mandi, serta aneka menu Arab lainnya. Jamuan disajikan secara prasmanan ala Indonesia dan dilengkapi dengan daging kambing maupun ayam utuh yang dimasak hingga sangat empuk. Tersedia pula hidangan pembuka (mezzeh) seperti hummus, falafel, dan kurma.


Usai makan malam, kegiatan dilanjutkan dengan muzakarah dan perkenalan antara Nazhir Wakaf Baitul Asyi dengan rombongan Ketua Kloter dan Bimbad BTJ Aceh. Pertemuan tersebut menjadi momentum mempererat silaturahmi sekaligus mengenang sejarah panjang wakaf yang telah memberikan manfaat besar bagi jamaah haji asal Aceh selama lebih dari dua abad.


Sejarah Nazhir Wakaf Baitul Asyi


Wakaf Baitul Asyi merupakan peninggalan ulama dan dermawan Aceh, Habib Bugak Al-Asyi, yang mewakafkan sejumlah aset di Makkah untuk kepentingan masyarakat Aceh, khususnya jamaah haji dan penuntut ilmu.


Keberadaan wakaf tersebut disahkan melalui akta wakaf tertanggal 18 Rabiul Akhir 1224 Hijriah bertepatan dengan 3 Juni 1809 Masehi, yang dikeluarkan oleh Qadhi Makkah Al-Musyarrafah, Syaikh Abdul Hafizh bin Darwisy Al-‘Ujaimi (wafat 1246 H/1830 M).


Dalam akta wakaf tersebut, Habib Bugak Al-Asyi menunjuk Syaikh Muhammad Shalih bin Syaikh Abdussalam At-Tirawi Al-Asyi Al-Jawi sebagai pengelola (nazhir) pertama wakaf tersebut.


Sejarah kemudian mencatat bahwa pengelolaan wakaf beralih kepada Syaikhah Asiyah binti Abdullah Ba'id setelah suaminya, Syaikh Muhammad Shalih bin Abdussalam, pulang kembali ke Aceh dan wafat di Susoh, Aceh Barat Daya. Selanjutnya, pengelolaan diteruskan oleh Syaikh Mahmud bin Ahmad bin Abdullah Ba'id beserta keturunannya.


Hingga saat ini, hak pengelolaan Wakaf Baitul Asyi tetap berada dalam garis keturunan keluarga Abdullah Ba'id Al-Asyi, yang dikenal dengan gelar Muhyiddin Al-Asyi, penerjemah kitab Lubabul Hadits karya Imam As-Suyuthi ke dalam bahasa Jawi.


Pada masa sekarang, berdasarkan penetapan Mahkamah Kerajaan Arab Saudi, jabatan Nazhir Wakaf Baitul Asyi diemban oleh Syaikh Prof. Dr. Abdurrahman bin Abdullah bin Abdul Ghani bin Mahmud bin Abdul Ghani bin Umar bin Ahmad bin Abdullah Ba'id Al-Asyi, sebagai penerus Syaikh Dr. Munir bin Abdul Ghani Ba'id Al-Asyi. Dalam menjalankan amanah tersebut, beliau didampingi oleh Syaikh Dr. Abdul Latif Baltou.


Keberlanjutan pengelolaan wakaf oleh keluarga Abdullah Ba'id Al-Asyi selama lebih dari dua abad menjadi bukti terjaganya amanah besar yang diwariskan Habib Bugak Al-Asyi untuk kemaslahatan masyarakat Aceh di Tanah Suci.