Nasional.Top

lisensi

Advertisement

Advertisement
Aris Faisal Djamin
Selasa, 10 Juni 2025, 17:06 WIB
Last Updated 2025-06-11T03:15:34Z
NewsOpini

Wanita Shalihah; Perhiasan Terindah

Advertisement


Nasional.Top, Aceh Selatan - Dalam dunia Islam, istilah shalihah sering kali diasosiasikan dengan perempuan yang menjalankan perannya dengan baik, baik sebagai istri, ibu, maupun anggota masyarakat. Istilah ini sering digunakan untuk menggambarkan individu yang tidak hanya menjalankan ibadah dengan benar.


Seorang wanita salihah adalah wanita yang taat kepada Allah dan Rasul-Nya. Ia menjaga ibadahnya, baik dalam shalat, puasa, maupun kewajiban-kewajiban lainnya. Salah satu karakteristiknya adalah ia senantiasa menjaga akhlak dan kehormatannya.


Banyak sekali kesenangan dunia yang disuguhi kepada kita sehingga kalau kita tidak mewaspadainya, maka sudah barang tentu kita akan terperangkap pada kesenangan yang penuh dengan tipu daya tersebut. Namun sebaik-baik kesenangan yang diberikan kepada kita adalah istri yang shalihah. Rasulullah saw. bersabda, 


  الدُّنْيَا مَتَاعٌ وَخَيْرُ مَتَاعِهَا الْمَرْأَةُ الصَّالِحَةُ إِنْ نَظَرَ إِلَيْهَا سَرَّتْهُ وَإِنْ أَمَرَهَا أَطَاعَتْهُ وَإِنْ غَابَ عَنْهَا حَفِظَتْهُ فِي نَفْسِهَا وَمَالِهِ


Artinya:

"Dunia adalah kesenangan, dan sebaik-baik kesenangan adalah istri yang shalihah; Jika suami memandangnya maka ia akan membuat gembira suaminya; jika suami menyuruhnya maka ia mentaatinya; dan jika suami pergi (tidak ada ditempat), maka ia memelihara kehormatan dirinya dan harta benda suaminya". (HR. Muslim)


Rasulullah saw menyebutkan tiga ciri seorang istri yang masuk kategori istri yang shalihah: Pertama, Jika suami memandang kepada dirinya, maka membuat suaminya gembira dan senang, tapi perlu diingat bahwasanya bukan saja menyenangkan jika dilihat dengan pandangan lahiriyah (mata), tetapi menyejukkan jika dilihat dengan pandangan batiniyah (hati). Karena itu seorang istri hendaklah mempercantik dan memperindah dirinya baik itu dari bentuk lahiriah yang berarti menjaga kebersihan anggota tubuh, pakaian dan lingkungan, juga dari bentuk batiniah yang berarti menghiasi dirinya dengan adab dan prilaku yang baik. Dengan demikian sang suami akan betah berada di rumah.


Kedua, jika suami menyuruh, maka ia mentaatinya, dalam artian selama yang diperintahkan itu bukan suatu yang dilarang oleh aturan agama. Jika terjadi sebaliknya, maka istri hendaklah memberikan nasehat dengan cara yang baik atas kesalahan atau mungkin kekhilafan dari suaminya tersebut.


Ketiga, jika sang suami itu tidak ada ditempat, entah itu sedang bekerja atau merantau, maka ia memelihara kehormatan dirinya dan harta benda suaminya. Dengan memiliki ketiga sikap diatas, maka insya Allah akan menjadi istri-istri yang mulia di sisi Allah SWT, dicintai dan dikasihi oleh suami serta diteladani dan dihormati oleh putra-putrinya.


Seorang istri yang shalehah merupakan dambaan bagi semua pria di muka bumi. Kerena selain akan menemaninya di dunia istri shalehah juga akan menemani suaminya di surga. Perannya sangat vital dalam eksistensi sebuah keluarga muslim. la dapat mengingatkan suaminya di kala suaminya lupa diri. la adalah orang pertama yang mengetahui permasalahan suaminya dan yang paling memahami solusi yang terbaik, dan lain-lain.


Istri shalehah merupakan ibu bagi anak-anak calon generasi penerus. Di pundaknya terbebani amanah mulia yang amat berat yakni mengasuh, mendidik, dan mempersiapkan bekal materi dan iman bagi anak-anaknya. Sungguh betapa hidup ini terasa indah jika dikelilingi anak-anak yang berbakti, beriman, pandai, dan berguna bagi agama, nusa dan bangsa. Dan ini hanya bisa dilakukan oleh seorang ibu atau istri yang shalelah, didasarkan pada kesempatan yang lebih banyak untuk berinteraksi dengan mereka.


Untuk memperoleh istri shalelah sebagaimana diterangkan di atas, seorang laki-laki harus menjadikan agama sebagai skala prioritas dalam memilih seorang calon pendamping hidup. Kualitas agamanya dapat dilihat dari konsisten ibadahnya kepada Allah dan perilakunya yang santun dalam kehidupan sehari-hari.


Boleh saja seorang laki-laki menikahi seorang wanita karena kecantikan parasnya, kekayaan hartanya atau karena keturunannya. Namun jika ia mengesampingkan agama sebagai prioritas, maka penyesalan yang akan ia rasakan nantinya. Karena dengan agama, seorang istri akan santun tutur katanya, sopan tingkah lakunya, dan bagus ibadahnya, serta mengetahui secara detail hak dan kewajibannya sebagai seorang istri. la mampu memposisikan diri sebagai istri, ibu bagi anak-anak, sebagai anggota keluarga, dan anggota masyarakat. Kecantikan, kekayaan, dan keturunan adalah bersifat sementara, tidak abadi dan akan sirna pada waktunya. sedangkan agama, akan terus dibawa sampai mati. Nabi bersabda:


تُنْكَحُ الْمَرْأَةُ لِأَرْبَعِ لِمَا لِهَا وَلِحَسَبِهَا وَلِجَمَالِهَا وَلِدِينِهَا فَاظْفَرُ بِذَاتِ الدِّينِ تَرِبَتْ يَدَاكَ 


Artinya:

Wanita dinikahi karena empat perkata; karena hartanya, karena nasabnya, karena kecantikannya, dan karena agamanya. Maka pilihlah karena agamanya, niscaya engkau akan selamat. (HR. Bukhari Muslim).


Oleh karena itu, jika ada di antara kita hendak mencari seorang wanita sebagai pendamping hidup, hendaknya menjadikan agama sebagai tolak ukur. Karena agama, kepribadian dan tingkah laku seseorang menjadi baik, santun, sopan dan berkualitas. Ini adalah bekal utama bagi seseorang yang hendak mengarungi bahtera rumah tangga di tengah-tengah samudra kehidupan menuju pelabuhan akhirat.


Penulis : Tgk. Al Mukhrijal, S.H

(Penyuluh Agama Islam KUA Labuhanhaji Timur)